Berita  

Sodomi 25 Anak di Bawah Umur, WS Dijebloskan dalam Penjara

SEMARTARA, Tangerang (4/1) – WS alias Babeh harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara, dikarenakan telah mencabuli 25 anak di bawah umur di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. WS melakukan perbuatan bejatnya tersebut di sebuah gubuk yang ia dirikan untuk tempat tinggalnya.

“Dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani visum,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif dalam keterangannya, Kamis (4/1).

Sabilul membeberkan, tersangka ditangkap pada akhir Desember lalu. Perbuatan itu dilakukan tersangka sejak bulan April 2017.

“Istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubuk yang didirikan tersangka,” ujarnya.

Aksi bejat tersangka terungkap setelah dia menyodomi 3 anak pada 2 Desember lalu. Salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya yang akhirnya melapor ke polisi.

“Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki,” ungkap Sabilul.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Yan)

Tinggalkan Balasan