Ketua Umum Kowani : Hari Ibu dan Mother’s Daya Beda!

Hari Ibu
Pengunjung melihat pameran sejarah pahlawan perempuan ibu bangsa di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta. Minggu (22/12/2019). Pameran tersebut menyajikan serangkaian diorama dan foto-foto pahlawan perempuan dalam rangka peringatan Hari Ibu Nasional yang diselenggarakan hingga 22 Januari 2020. (Foto – Antara)

Jakarta, Semartara.News – Hari ibu yang dirayakan di Indonesia setiap tanggal 22 Desember, tidak sama seperti Mother’s Day seperti yang dirayakan di Negara-negara lain. Hal itu disampaikan Oleh Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto Wiyogo.

Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto, menyampaikan itu pada saat bincang Media secara virtual, yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), sebagaimana dikutip dari antaranews.com, Jumat (11/12/2020).

“Hari Ibu, berasal dari Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah, membentuk satu organisasi federasi mandiri, dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia,” kata Ketua Umum Kowani.

Giwo menjelaskan, Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia, bertujuan meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju. Di samping bahu-membahu dengan laki-laki memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Kongres Perempuan Indonesia I, kata Ketua Umum Kowani, diselenggarakan sebagai kelanjutan dari Kongres Pemuda II yang diselenggarakan di Jakarta, 28 Oktober 1928. Di mana kongres itulah yang melahirkan Sumpah Pemuda.

“Tujuh pendiri Kongres Perempuan Indonesia yang pertama adalah Wanito Utomo, Putri Indonesia, Aisyiyah, Jong Islamieten Bond, Wanita Taman Siswa, Jong Java Meisjeskring, dan Wanito Katholik,” tuturnya.

Kongres Perempuan I, tambah Giwo, kemudian diikuti dengan beberapa kongres berikutnya. Pada 1935 di Jakarta, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II, yang salah satu keputusan pentingnya adalah, kewajiban utama perempuan Indonesia menjadi ibu bangsa, yang berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaan.

Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember, merupakan salah satu keputusan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938. Hal itu merujuk pada tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I.

“Keputusan itu kemudian dikukuhkan pemerintah Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur pada 16 Desember 1959,” kata Giwo.

Melihat sejarah Kongres Perempuan Indonesia dan penetapannya, maka Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember sejatinya adalah, hari peringatan pergerakan perempuan Indonesia. 

Tinggalkan Balasan