Hukum  

Empat Penambang Tradisional Wafat di Kabupaten Gunung Mas

Empat Penambang Tradisional Wafat
Tiga jenazah penambang emas yang meninggal akibat tertimpa tanah longsor di Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (14/11/2020). ANTARA/HO

Gunung Mas, Semartara.News – Empat penambang emas tradisional wafat di Desa Sarerangan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Korban meninggal akibat tertimbun tanah longsor.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, Minggu (15/11/2020), mengatakan bahwa, selain mengakibatkan empat orang meninggal dunia, tanah longsor itu juga mengakibatkan seorang penambang emas tradisional mengalami luka-luka.

“Yang meninggal dunia adalah Doni (22) dan Karlie (19), keduanya warga Desa Tanggirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, serta Minarti (50) dan Yupita (21). kedua korban adalah warga Sarerangan. Sedangkan yang mengalami luka adalah Sidi (55) warga Sarerangan,” katanya.

Dilansir dari Antaranews.com, Minggu (15/11/2020), peristiwa itu terjadi di daerah Sungai Kalewan pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Doni tertimpa tanah longsor dan seluruh tubuhnya tertimbun tanah. Melihat hal itu, Sidi, Karlie, Minarti, dan Yupita bergegas menolong Doni.

Kesaksian Korban Tanah Longsor

Saat sedang menolong Doni, terjadi tanah longsor susulan, sehingga menyebabkan kelima pekerja tersebut tertimbun tanah. Dari kelima pekerja, Sidi berhasil menyelamatkan diri ke luar dari timbunan tanah. Sidi bergegas menuju permukiman warga Sarerangan untuk mencari pertolongan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, warga langsung berangkat menuju tempat lokasi kejadian tanah longsor dan langsung menolong dengan alat seadanya. Sekitar pukul 15.00 WIB, empat korban tersebut berhasil dievakuasi namun sudah meninggal dunia.

“Jenazah mereka kemudian dibawa ke rumah masing-masing keluarga di Sarerangan,” katanya.

Dia mengatakan, informasi tersebut baru disampaikan oleh Kepala Desa Sarerangan Dinur, kepada anggota piket jaga Polsek Tewah melalui sambungan telepon pada Sabtu (14/11/2020) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, kata dia, di wilayah Kecamatan Tewah sedang mengalami hujan sehingga tidak memungkinkan bagi anggota kepolisian untuk langsung mendatangi TKP. Terlebih, TKP hanya dapat ditempuh menggunakan kelotok, dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar empat kilometer dari pinggir Sungai Kahayan.

“Anggota sedang memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, dokumentasi, serta visum kepada para korban tanah longsong. Kejadian ini murni musibah,” demikian Kapolsek Tewah.

Tinggalkan Balasan