Berita  

Anggaran Penanganan COVID-19 di Pemkab Tangerang Ditambah Menjadi Rp253,8 M

SEMARTARA – Menghadapi rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kabupaten Tangerang menaikan seluruh anggaran penanganan wabah Corona Virus Disease 2029 (COVID-19). Anggaran tersebut, kini mencapai Rp253,8 miliar.

“Dengan dilaksanakannya PSBB Pemkab Tangerang menaikkan seluruh anggaran penanganan dalam menghadapi wabah Virus Corona atau COVID-19 di wilayah baik itu dalam anggaran penyediaan lokasi karantina hingga alat kesehatan, jejaring pengamanan sosial,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyied dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, di GSG Tigaraksa, Kamis 09 April 2020.

Pria yang akrab dipanggil Rudy Maesyal ini juga menjelaskan, anggaran seperti penyediaan alat kesehatan ataupun lokasi karantina dari yang sebelumnya Rp70 miliar kini bertambah menjadi Rp90 miliar. Kemudian, untuk anggaran jaring pengaman sosial dari yang sebelumnya Rp20 sampai Rp40 miliar, kini menjadi Rp150 miliar.

“Ada usulan dari setiap OPD, maka kita tetapkan anggaran sementara penanganan corona secara keseluruhan kita tambah. Dengam total saat ini mencapai Rp 240 miliar, ditambah lagi ada bantuan keuangan dari Provinsi Banten senilai Rp13,8 miliar yang berarti, anggaran secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang ada Rp 253,8 miliar,” katanya

Sementara untuk saat ini pihaknya juga tengah fokus merumuskan soal proses pendistribusian anggaran pengaman sosial bagi setiap masyarakat yang terdampak COVID-19.

“Ini yang mau kita lakukan sementara, apakah pendistribusian berupa sembako atau uang tunai. Selain itu, kita minta dinas sosial dan ketenagakerjaan untuk mendata masyarakat yang terdampak, seperti tenaga kerja yang dirumahkan, ada juga industri olahan, industri rumahan atau UMKM,” ungkapnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, menambahkan, perhitungan anggaran penanganan COVID-19 mengalami perubahan setelah ada penambahan usulan dari OPD terkait, serta penambahan dari propinsi Banten, yaitu dari Rp 70 miliar naik menjadi Rp 253 miliar

Pengalokasian anggaran tersebut untuk jaring pengaman sosial dan pengendalian sampai lingkungan, tenaga medis, perlengkapan dan peralatan medis yang digunakan di rumah sakit seperti masker, APD COVID-19 dan anggaran lainnya.

Tinggalkan Balasan