Berita  

Top Markotop! Pengurus RT Ini Semprotkan Disinfektan ke Rumah-rumah Warganya

SEMARTARA – Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati. Itu lah yang menjadi prinsip pengurus RT 03/RW 06 Kompleks Perumahan Mekarasri II, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari situ pula, untuk mencegah wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sudah menyebar di wilayah Kabupaten Tangerang, Minggu 29 Maret 2020, pengurus RT yang dikomandoi oleh Ketua RT, Hermanto, bersama-sama dengan warga melakukan penyemprotan disinfektan ke jalan, gang, serta setiap rumah-rumah warga.

Menurut Hermanto, penyemprotan senyawa kimia yang bersifat toksik dan memiliki kemampuan membunuh mikro organisme, termasuk virus ini, dilakukan secara mandiri dari swadaya masyarakat.

Ia juga mengungkapkan, melakukan penyemprotan ini menjadi hal yang penting untuk melindungi warganya dari virus yang hingga saat ini belum ditemukan faksin penyembuhannya tersebut.

“Kita melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, jangan sampai masuk ke kompleks kami. Ini kita lakukan secara swadaya masyarakat, dan inisiatif dari kita sendiri untuk melindungi masyarakat dari wabah virus,” ujar Hermanto.

Meski pun sudah dilakukan penyemprotan disinfektan, namun Hermanto mengimbau warganya untuk tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan dari organisasi kesehatan dunia (WHO) serta para medis, seperti: rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan, melakukan pola hidup sehat, serta ‘physical distancing’ atau menjaga jarak untuk mencegah penyebaran COVID-19 tersebut.

“Kami sebagai pengurua RT 03 juga telah memberikan imbauan berupa surat edaran, sesuai dengan Keputusan Kepala BNPB No 13 A Tahun 2020, Keputusan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2020, serta Intruksi Kapolda Banten, Keputusan MUI, dan Keputusan DKM se-Citra Raya dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19,” tandasnya.

Untuk diketahui, disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit. Pengertian lain dari disinfektan adalah senyawa kimia yang bersifat toksik dan memiliki kemampuan membunuh mikroorganisme yang terpapar secara langsung oleh disinfektan.

Tinggalkan Balasan