Berita  

517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

SEMARTARA, Kota Tangerang (18/12) – Sebanyak 517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri bersamaan dengan pelaksanaan Apel Kesadaran yang diselenggarakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (18/12).

Dadi menyampaikan rasa bangganya dan mengucapkan selamat pada penerima penghargaan didepan para peserta apel.

“Saya ucapkan selamat pada para pegawai yang menerima penghargaan Satyalancana ini. Semoga dapat terus meningkatkan kinerjanya, dan menjadi panutan bagi pegawai lain nya di SKPD masing-masing,” tuturnya.

Kepala sub Bidang Kesejahteraan Pegawai pada BKPSDM Kota Tangerang Nur Ahmad Hanafiah menerangkan bahwa pada tahun 2017 Pemkot mengajukan 525 berkas usulan calon penerima penghargaan untuk dapat diverifikasi berkasnya oleh kementrian dalam negeri, kemudian dilanjutkan pada sekretariat militer untuk proses pencetakan piagam dan petikan keputusan Presiden RI Joko Widodo.

“Namun hanya 517 pegawai yang lolos verifikasi berkas. Sisanya tidak memenuhi syarat. Kemungkinan akan diusulkan kembali pada awal tahun 2018 nanti,” katanya.

Satyalancana sendiri merupakan sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah berbakti dan bekerja secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap PNS yang lainnya.

Satyalancana terbagi dalam beberapa kategori. 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Di Kota Tangerang ada beberapa syarat tambahan untuk mendapatkan lencana dan piagam yang di berikan dari Presiden RI ini. Yaitu tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin baik sedang maupun berat. (Wid)

Baca juga:

  1. Jusuf Kalla: Munaslub Solusi Terbaik Atasai Masalah Golkar
  2. Presiden Jokowi Enggan Diistimewakan di Munaslub Golkar
  3. Kopi Banten dan Gula Aren Kemasan Bubuk Hadir di Pameran Ekonomi Gotong Royong oleh PDI Perjuangan

Tinggalkan Balasan