Jakarta, Semartara.News – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi yang telah membudaya sejak zaman dahulu, terutama di momen Idulfitri.
Namun, ia dengan tegas menolak aksi paksa minta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh pihak manapun.
“Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,” sebut Wamenag Romo Syafii, dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, 26 Maret 2025.
Ia mencontohkan, setiap lebaran, dirinya menyiapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak di sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Hal ini dilakukan sekaligus untuk mendidik anak-anak agar peduli dan mau berbagi.
Wamenag menegaskan bahwa memberi adalah hal yang positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga melahirkan pribadi-pribadi yang dermawan.
“Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” ujarnya.
Terkait adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag Romo Syafii dengan tegas menolak. Menurutnya, aksi semacam itu tidak baik dan tidak sesuai dengan ajaran agama.
“Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” tegasnya.
“Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah,” tandas Wamenag. (Hijar/Red)