Kota Tangerang, Semartara.News– Wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengimbau kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyajikan Informasi secara transparan kepada masyarakat.
Pasalnya kata dia, selaian ketentuan tersebut diatur dalam undang-undang, juga merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemkot kepada publik.
Hal itu disampaikan Arief saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2023, di Tangerang, Rabu (6/9/2023).
Penyajian informasi kepada masyarakat, lanjutnya, harus dilakukan se-transparan mungkin. Karena, tambah dia, informasi tersebut sudah menjadi kebutuhan bagi khalayak luas dan diharapkan juga agar dapat menjadi kontrol sosial bagi masyarakat.
“Jadi saya minta kepada teman-teman upayakan se-transparan mungkin sesuai dengan ketentuan. Karena ini adalah kewajiban kita sebagai Pemerintah Daerah (Pemda), diminta atau tidak diminta data itu harus disajikan,” tutur Arief.