Tangerang, Semartara.News – Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) dari satuan kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Kemenkop UMK) menyatakan kesiapannya dalam membantu pelaku UMKM dan Koperasi di Provinsi Banten.
Hal itu langsung disampaikan Humas LPDB Kemenkop UKM, Bayu Hutamo dalam Sosialisasi Kemenkop UKM di Hotel Horison, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat, (8/3/2024).
“Kami (LPDB) siap berkomitmen membantu koperasi atau UMKM di Provinsi Banten yang mengajukan permohonan dana bergulir,” kata Bayu kepada para peserta sosialisasi.
Namun, Bayu mengingatkan bahwa LPDB merupakan dana pembiayaan atau pinjaman. Artinya, lanjut dia, LPDB bukan dana bantuan atau hibah dari negara.
“Tujuannya, dana bergulir tersebut dapat dikelola dan dipergunakan sebaik-baiknya yang kemudian menghasilkan kemanfaatan berkelanjutan,” jelasnya.
Kendati demikian, Bayu menghimbau agar para pelaku UMKM atau lembaga koperasi yang mengajukan dana tersebut agar berhati-hati.
Pasalnya, kata dia, kerap kali ditemukan beberapa kasus penipuan yang mengatasnamakan LPDB.
“Tapi, bapak dan ibu sekalian diharap hati-hati terhadap penipuan. Pada intinya, kita tidak memungut biaya apapun dalam proses pengajuan,” pungkasnya.