Banten, Semartara.News – SMAN 1 Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam acara Satu Dekade Zona Integritas. Acara berlangsung di Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani, mengapresiasi pencapaian tersebut. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi sekolah lainnya.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen SMAN 1 Tangerang menjadi sekolah berintegritas,” ujar Tabrani.
Tabrani juga menambahkan bahwa sekolah lain di Banten harus terus berupaya mencapai standar integritas tinggi.
Komitmen Menanamkan Nilai Antikorupsi
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menegaskan pentingnya peran sekolah dalam mendidik generasi muda.
“Sekolah adalah pintu awal menanamkan nilai antikorupsi. Penghargaan ini hasil kerja keras semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penghargaan WBK tercapai melalui kolaborasi dan sinergi bersama. Transparansi dan komitmen menjadi kunci utama keberhasilan ini.
Semangat Perbaikan Tata Kelola
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan penghargaan WBK menjadi bukti semangat perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Unit kerja dengan predikat WBK/WBBM menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya,” ujar Rini.
Ia berharap budaya kerja anti-korupsi semakin meluas ke seluruh unit kerja instansi pemerintah.
Selama satu dekade, banyak unit kerja pelayanan telah mencapai predikat WBK/WBBM. Pencapaian ini menunjukkan pentingnya birokrasi yang melayani publik dengan baik.
Penghargaan yang diterima SMAN 1 Kabupaten Tangerang mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat.