PWI Banten dan Polda Banten Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 berlangsung dua hari. Kapolda Hengki meminta wartawan mengutamakan fakta dan verifikasi.
Jajaran Polda Banten bersama para peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 berfoto bersama dalam rangkaian pembukaan kegiatan. UKW digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. (Foto: Ist)

Serang, Semartara.News — PWI Provinsi Banten dan Polda Banten memperkuat komitmen meningkatkan profesionalisme wartawan di tengah perubahan ekosistem informasi digital melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-28 yang resmi dibuka di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung hingga Rabu (23/9/2026) tersebut diikuti 53 wartawan dan dihadiri jajaran PWI Pusat, PWI Provinsi Banten, SMSI Pusat, Polda Banten, serta tim penguji.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan perkembangan teknologi telah membuat informasi dapat tersebar dengan sangat cepat. Kondisi tersebut menuntut wartawan untuk tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kecepatan memang penting, tetapi kebenaran tetap harus menjadi yang utama,” ujar Hengki.

Menurutnya, profesionalisme wartawan mencakup kemampuan melakukan verifikasi, menjaga akurasi dan keberimbangan, serta mempertahankan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Hengki juga menilai pers memiliki peran strategis dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

Karena itu, ia berharap pers tetap kritis dan objektif dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Kritik yang konstruktif, menurutnya, dapat menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak berharap pers hanya menyampaikan hal-hal yang baik tentang kepolisian. Yang kami harapkan adalah informasi yang berdasarkan fakta, berimbang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Hengki juga menegaskan bahwa kemitraan antara Polri dan pers perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan profesional, tanpa menghilangkan independensi masing-masing.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra mengatakan peningkatan kualitas wartawan menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan teknologi dan dinamika jurnalistik.

Dalam kesempatan tersebut, Rian mengajak seluruh peserta dan tamu yang hadir mendoakan lima wartawan yang dilaporkan hilang saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).

Ia berharap proses pencarian yang dilakukan berbagai pihak segera membuahkan hasil dan kelima wartawan tersebut dapat ditemukan.

Rian juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten beserta jajaran atas perhatian dan keterlibatan dalam proses pencarian kelima wartawan tersebut.

Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menekankan bahwa profesionalisme wartawan tidak hanya ditentukan kemampuan teknis dalam mencari dan menulis berita.

Menurutnya, wartawan juga harus memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi, menjaga akurasi dan keberimbangan, serta mampu mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan kepada publik.

“Wartawan memiliki tanggung jawab kepada publik atas informasi yang disampaikan melalui produk jurnalistik,” ujarnya.

Jufri berharap peningkatan kompetensi wartawan terus dilakukan secara berkelanjutan agar pers mampu menghadapi perubahan ekosistem informasi sekaligus tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, dengan peserta mengikuti rangkaian pengujian sesuai standar kompetensi wartawan. (*)

Tinggalkan Balasan