Berita  

Praktek Pungli Dilakukan dengan 3 Modus

Sosialisasi Perpres nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Hotel Ledian, Rabu (11/10).

SEMARTARA, Serang (12/10) – Dalam kegiatan sosialisasi Perpres nomor 87 tentang Satgas Saber Pungli, Dekan Fakultas Hukum Untirta Aan Asphianto memaparkan tiga modus pungli yang kerap dilakukan penyelenggara negara, yaitu pemerasan, suap, dan gratifikasi (pemberian uang/barang tambahan kepada penyelenggara negara).

“Adapun pelaku pungli bisa perorangan maupun korporasi. Unsur kecurangan dalam praktek pungli adalah perbutan tidak jujur, adanya niat dan keuntungan yang merugikan orang lain,” kata Aan saat menjadi narasumber sosialisasi satgas saber pungli di Hotel Ledian, Kota Serang, Rabu (11/10).

Aan melanjutkan, pungli biasanya dilakukan secara bersama-sama, lantaran ada kesempatan, ada tekanan (dari atasan) serta ada pembenaran untuk melegalkan pungli.

“Dalam penegakan hukum ptaktek pungli, bisa dimulai dengan pencegahan, penindakan dan kerjasama lintas instansi seperti Satgas Saber Pungli,” jelas Aan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Sigit Wardojo usai mengikuti soaialisasi mengaku akan meningkatkan pengawasan kepada pegawai di dinas yang dipimpinnya untuk tidak melakukan pungli dalam layanan kesehatan.

“Bahkan kita akan dorong untuk ikut memberantas dan mencegah praktek pungli,” katanya.

Sigit menambahkan, pemberantasan pungli bukan hanya tanggungjawab Satgas Saber Pungli, tapi tanggungjawab semua pihak termasuk PNS.

“Sejauh ini saya belum menerima laporan pegawai dinkes yang terkena OTT oleh satgas. Bila ada yang terlibat pungli, tentu saja akan kami beri sanksi tegas,” ungkapnya.

Senada, Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, Wahyu Wardana mengaku akan terus mengingatkan jajarannya untuk mencegah dan ikut memberantas pungli dalam proses layanan perizinan.

“Sejauh ini semua perizinan sudah berbasis online dan gratis. Saya sangat yakin tidak ada pungli di DPMPTSP,” ungkapnya. (Soe)

Tinggalkan Balasan