SEMARTARA, Serang – Polda Banten berhasil menangkap 3 dari 5 pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian, yang melakukan perampokan dan penculikan nelayan benur di Bayah pada Sabtu 12 Mei 2018 lalu. Para pelaku ini juga penyebab terjadinya salah paham yang berujung pada pengrusakan Mapolsek Bayah oleh rekan-rekan nelayan yang diculik.
“Untuk sementara kita amankan tiga pelaku diantaranya, Hendra, Toha dan Sudin. Dua orang belum tertangkap masih dalam pengejaran,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat expose di Mapolda Banten Rabu, (16/5).
Dari hasil pemeriksaan, menurut Kapolda pelaku ada yang dari anggota LSM di bagian tertentu. Dua lagi, satu adalah family dan satu lagi masyarakat.
“Ketiganya kita tangkap pada hari minggu menjelang Senin subuh. Untuk saudara Toha kita tangkap di Saketi, kemudian untuk Sudin kita tangkap di Wanasalam,” ungkapnya.
Terkait perusakan Mapolsek Bayah, lanjut Kapolda, pihaknya sudah lakukan duduk bersama alim ulama. Kemudian dijelaskan bukan anggota yang melakukan penangkapan, terhadap warga atas nama H. Anwar dan Gugun. Yang jelas untuk kerusakan dengan kesadaran sendiri masyarakat, Alan memperbaiki secara bergotong royong. Karena intinya masyarakat tidak ada masalah dengan Polsek, kejadian murni kesalah pahaman.
“Untuk pelaku pengrusakan, dari enam belas yang ditangkap tiga orang di kembalikan, kemudian di pertajam sekarang tiga belas dari tiga belaku ini tiga orang pelaku pembakaran mobil dinas sedangkan yang sepuluh pelaku pengrusakan. Dan untuk kendaraan dinasnya mau tidak mau kita harus menunggu pergantian. Untuk pelaku kita tunggu hasil dari pengadilan,” pungkasnya.
Karena kasus prioritasnya adalah pengerusakan dan penculikan, saat ini H. Anwar selaku pemilik benur adalah korban dari kasus penculikan Sementara untuk benur sendiri menjadi hal yang terpisah yang akan dikaji. Terkait pengerusakan akan dilajukan tindakan hukum dengan anggota gabungan Polres dan Polda. (B1-yu)