Serang, Semartara.News — Praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja kembali menjadi sorotan dalam peringatan May Day 2026 di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan akan melibatkan aparat kepolisian dan satuan tugas (satgas) untuk memberantas praktik yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, penanganan percaloan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak tegas praktik percaloan. Ini kejahatan dan harus dihentikan,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, praktik percaloan kerap terjadi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah kawasan industri dan telah menjadi isu yang berulang di tengah masyarakat. Meski diakui sulit dalam hal pembuktian, Pemprov Banten memastikan akan terus memperkuat upaya penindakan melalui kolaborasi lintas sektor.
Selain menggandeng Polda Banten, pemerintah juga melibatkan satuan tugas yang telah dibentuk di tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan serta mempersempit ruang gerak oknum yang terlibat dalam praktik percaloan.
“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas, dan di provinsi juga ada desk ketenagakerjaan. Ini bagian dari upaya bersama agar praktik ini bisa diberantas,” jelasnya.
Andra juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi percaloan. Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi pintu masuk penting dalam proses penindakan hukum.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan pihaknya telah memiliki Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) yang berfungsi melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Kami sudah melakukan beberapa penindakan dan ke depan akan terus ditingkatkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi,” katanya.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saefullah menilai praktik percaloan dan pungli dalam rekrutmen tenaga kerja masih marak terjadi di berbagai sektor industri. Ia menyebut praktik tersebut telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak.
“Ini terjadi di banyak sektor industri, baik internal maupun eksternal. Kami minta pemerintah benar-benar serius menindak,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja dapat ditekan, sehingga tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan transparan di Provinsi Banten. (*)







