Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat upaya penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dengan melibatkan aparat penegak hukum dan tenaga profesional.
Langkah tersebut disampaikan dalam seminar bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN” yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa penanganan pelecehan seksual harus dilakukan secara serius dan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun, baik verbal maupun non-verbal.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual. Ini harus ditangani secara tegas dan menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan penanganan tidak hanya dilakukan dari sisi internal pemerintah, tetapi juga melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya kepastian hukum bagi korban.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, termasuk dengan kepolisian dan kejaksaan, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” jelasnya.
Selain aspek penegakan hukum, Pemkab Tangerang juga menyiapkan pendekatan pemulihan bagi korban melalui layanan pendampingan dan trauma healing.
“Penanganan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga harus memastikan korban mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan bahwa penguatan sistem penanganan menjadi prioritas, termasuk penyediaan mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh ASN.
Ia menyebut, keterlibatan aparat penegak hukum dalam kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman kepada peserta terkait prosedur hukum serta sanksi yang berlaku bagi pelaku.
“Ini menjadi bagian dari upaya edukasi sekaligus penguatan sistem, agar penanganan kasus pelecehan seksual dapat berjalan efektif dan berpihak pada korban,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui langkah tersebut, tercipta lingkungan kerja ASN yang aman, profesional, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Acara tersebut dihadiri perwakilan Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (*)







