HANI 2026: Wabup Tangerang Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda di Era Digital

Pada HANI 2026, Wabup Tangerang mengingatkan generasi muda agar waspada terhadap bahaya narkoba di tengah pesatnya perkembangan era digital.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah memberikan pemaparan saat Talkshow Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Dalam arahannya, ia mengingatkan generasi muda agar bijak memanfaatkan teknologi digital dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengingatkan generasi muda agar semakin waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi digital. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkreasi, dan berkarya, bukan menjadi celah yang dimanfaatkan untuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Pesan tersebut disampaikan Intan saat membuka Talkshow Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kampus Universitas Esa Unggul Citra Raya, Jumat (26/6/2026).

Ia mengatakan, generasi Z merupakan kelompok yang sangat dekat dengan dunia digital. Di sisi lain, kondisi tersebut juga menuntut generasi muda memiliki kemampuan menyaring informasi, memilih pergaulan yang sehat, serta membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Indonesia Emas membutuhkan generasi yang sehat, cerdas, dan kuat. Sehat fisik maupun mental, cerdas dalam berpikir, mengambil keputusan, serta memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif. Yang tidak kalah penting, memiliki karakter dan integritas sehingga tidak mudah menyerah menghadapi tantangan dan godaan kehidupan, salah satunya narkoba,” ujar Intan.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia. Selain berdampak pada kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga berpotensi menghancurkan cita-cita, memutus masa depan, dan menghilangkan potensi besar yang dimiliki generasi muda.

“Narkoba adalah ancaman nyata yang merusak masa depan generasi bangsa. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan cita-cita, memutus masa depan, dan menghilangkan potensi besar yang dimiliki generasi muda,” tegasnya.

Intan menambahkan, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan peran keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah, serta masyarakat. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara yang juga Kepala Subbidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Asta Rangga Jiwo, mengatakan talkshow HANI 2026 diikuti sekitar 100 peserta secara luring dan lebih dari 1.000 peserta secara daring.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat ketahanan diri agar mampu menciptakan lingkungan pendidikan dan masyarakat yang bersih dari narkotika.

Rangkaian acara turut diisi dengan pembacaan ikrar anti narkoba dan penyematan pin anti narkoba secara simbolis kepada lima peserta sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Tinggalkan Balasan