SEMARTARA, Kota Tangerang (26/6) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, merancang sejumlah Raperda baru, guna melindungi dan mensejahterakan masyarakat di wilayah setempat.
Sejumlah Raperda tersebut diantaranya Raperda lanjut usia, toko modern dan juga investasi. Pertama Raperda toko modern, yang sesungguhnya telah dibahas lima tahun lalu, namun terkendala dengan regulasi pusat.
Raperda toko modern diusulkan untuk dapat mengatur jarak, antara toko modern dengan pasar tradisional yang digadang-gadang bakal melindungi keberadaan pasar di Kota Tangerang.
“Tahun ini kami berinisiatif untuk menyampaikan tiga Raperda baru setelah libur lebaran tentang Raperda lanjut usia, toko modern dan investasi,” papar Hapipi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Selasa (26/6).
“Raperda toko modern ini sebenernya perda lama, tapi kita coba ajukan kembali. Kemarin walikota juga sudah bersedia untuk dilanjutkan perda yang mengatur jarak toko modern,” lanjutnya.
Sedangkan kedua, pembentukan Raperda tentang lanjutan usia yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan terhadap perlindungannya di Kota Tangerang.
“Untuk Raperda Lansia, dasar pemikirannya yang menekankan sisi aspek human kemanusiaan bagaimana memberikan perlindungan terhadap orang tua kita. Dan itu yang ingin kita capai,” tuturnya.
Selanjutnya yang ketiga yakni Raperda investasi, bertujuan untuk mempermudah proses perizinan agar tidak terkendala dengan birokrasi.
“Investasi daerah ini diusulkan karena untuk mempercepat perizinan. Agar perizinan di kota ini lebih cepat dan aman,” pungkasnya. (Helmi)
Respon (1)