DPRD Kabupaten Tangerang Panggil Pengembang Perumahan Serpong Garden 3 Karena Resahkan Warga

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Adi Tiya Wijaya
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan memanggil pihak pengembang Perumahan Serpong Garden 3 terkait keluhan warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya mengatakan pemanggilan itu merupakan buntut dari proyek pembangunan perumahan Serpong Garden 3 yang dilakukan PT. Harapan Inti Persada Indah (HIPI) yang meresahkan warga karena rawan.

“Nanti kita panggil pengembangnya,” kata Adi Tiya Wijaya kepada wartawan, Jumat,  (16/12/2022).

Adi Tiya menyatakan akan mengecek dokumen perizinan proyek pembangunan perumahan tersebut. Sebab, menurut dia pembangunan yang dilakukan PT. HIPI sangat membahayakan masyarakat sekitar.

Untuk itu, Adi Tiya menegaskan, akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada PT. HIPI, usai pihaknya menyelesaikan agenda reses DPRD.

“Kita akan cek semuanya. Karena itu sangat berbahaya proses pembangunanya,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan