Kota Tangsel, Semartara.News – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan terus mengoptimalkan layanan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di tujuh kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah akses informasi dan pengaduan masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyediaan layanan call center sebagai pusat informasi dan kanal pengaduan terkait layanan pemakaman di Kota Tangerang Selatan.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, mengatakan penguatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan mudah diakses.
“Pemkot Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Call center ini kami siapkan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi maupun menyampaikan pengaduan,” ujar Aries, Kamis (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selain penguatan layanan informasi, Disperkimta juga terus melakukan pengembangan sarana dan prasarana di berbagai TPU, termasuk peningkatan akses jalan, drainase, pagar, turap, fasilitas ibadah, hingga kantor pengelola.
Menurutnya, layanan pemakaman tidak hanya berfokus pada penyediaan lahan, tetapi juga pada kepastian layanan administrasi serta kenyamanan fasilitas di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Disperkimta Tangsel, Agus Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh layanan pemakaman mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah.
Ia menambahkan, pemerintah bertanggung jawab dalam penyediaan lahan makam, verifikasi administrasi, hingga penerbitan izin penggunaan petak makam, sedangkan kebutuhan teknis prosesi pemakaman menjadi tanggung jawab keluarga atau ahli waris.
“Fokus kami adalah pada layanan administrasi dan penyediaan lahan. Adapun kebutuhan teknis pemakaman menjadi bagian yang dipersiapkan keluarga,” jelas Agus.
Aries menegaskan, Disperkimta akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar layanan pemakaman di Kota Tangerang Selatan semakin cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (*)







