Berita  

Bus AKAP-AKDP Terminal Purabaya Boleh Angkut Penumpang Non-Mudik

Bus AKAP
Salah satu bus Antarkota Antar Provinsi (AKAP) yang diizinkan beroperasi di Terminal Purabaya, Sidoarjo usai mendapatkan stiker khusus dari Kementerian Perhubungan, Kamis (05/06/2021). (Foto - Antara Jatim/Willy Irawan).

Surabaya, Semartara.News – Bus antar Kota antar Provinsi (AKAP) dan antar Kota dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Purabaya Sidoarjo, diizinkan beroperasi dan mengangkut penumpang bukan mudik.

“Armada bus hanya dapat mengangkut penumpang non-mudik,” ujar Kepala Sub-Unit Terminal Purabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Imam Hidayat, sebagaimana dikutip dari LKBN Antara, Kamis (6/5/2021).

Imam menjelaskan, bahwa setiap penumpang akan diperiksa secara ketat terlebih dahulu sebelum naik bus, dan diwajibkan memenuhi ketentuan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan surat keterangan bebas COVID-19. “Penumpang harus membawa surat tes antigen dan surat keterangan dari perusahaan atau pimpinannya,” ucap dia.

Imam menegaskan, hanya bus AKAP dan AKDP yang telah mendapat stiker khusus saja yang dapat mengangkut penumpang. Dapat beroperasinya bus AKAP tersebut berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Namun untuk Bus AKDP, katanya, ketentuan tersebut baru didapat usai digelarnya rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

“Bus AKDP harus pengajuan stiker. Nanti kalau udah dapat stiker baru beroperasi. Busnya akan tetap beroperasi, tapu menunggu stiker dulu. Karena baru kemarin diperbolehkan beroperasi oleh Dishub Provinsi Jatim,” katanya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Organda Jawa Timur, Firmansyah Mustafa, mengaku bersyukur diizinkan AKAP dan AKDP untuk beroperasi selama 6-17 Mei 2021. Dia juga menyampaikan, bus-bus hanya dibolehkan untuk mengangkut penumpang bukan untuk mudik.

“Kami bersyukur apapun kebijakan pemerintah kami menerima dan akan melakukan. Tapi untuk pengoperasiannya masih belum tahu, karena masih menunggu stiker dari Dishub,” tuturnya.

Di sisi lain, pada hari pertama larangan mudik, sejumlah kendaraan dipaksa putar balik oleh aparat gabungan dari Polri/TNI serta Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Surabaya telah mendirikan 13 titik pos pemeriksaan untuk dilakukan skrining kepada pengendara atau masyarakat yang masuk ke Kota Pahlawan.

Tinggalkan Balasan