Berita  

Banten dan Pemkot Bandung Kerjasama Smart City

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Bandun Ridwan Kamil.

SEMARTARA, Bandung (2/11) – Pemprov Banten dan Pemkot Bandung melakukan penandatanganan nota kerjasama (MoU) tentang Aplikasi Smart City dan E-Government yang mencakup di Wilayah Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat.

Aplikasi tersebut adalah aplikasi yang menurut KPK layak untuk disebarkan kepada pemerintah Kab/kota. Ada tiga aplikasi yang disebar yaitu Aplikasi Sabilulungan, Aplikasi Perizinan Online, dan Aplikasi E-Remunerasi.

Gubernur BantenWahidin Halim hadir langsung kegiatan

Pemprov Banten merupakan salah sari dari 29 Pemerintah Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia yang bekerjasama dengan Pemkot Bandung di Pendopo Walikota Bandung, Rabu (1/11).

“Saya kira ini sangat bagus, dan ini penggabungan teknologi sistem yang terintegrasi,” kata WH usai acara penandatanganan MoU.

Menurut WH, dari hasil MoU ini diharapkan bisa diaplikasikan di Banten, apalagi Banten merupakan daerah yang terus melakukan pembenahan.

“E-Govermentnya, banyak sih. Apalagi banyak sekali modul dan variasi. Banten yang cukup luas, Banten yang sedang merangkak menuju perbaikan. Sehingga ini menjadi penting untuk modul pengawasan dan kontrol terhadap kinerja dan produktivitas dari ASN kita,” tegas WH

Setelah MoU ini, kata WH, pihaknya meminta kepada seluruh dinas untuk mempersiapkan dari program tersebut.

“Semuanya, tapi Dinas Kominfo sebagai leading sektornya, dan harus melakukan langkah-langkah cepat,” katanya.

“Harapannya ya harus bagus kedepan. Karena program Smart City kan bisa membawa makna dan arti agar kita ini bisa sempurna dalam mewujudkan program pemerintah,” sambung WH.

Komisoner KPK, Laode M Syarif menyampaikan, pihaknya terus membuka diri terhadap kepala daerah untuk melakukan konsultasi. Tapi karena identik dengan rompi orange, sehingga ini sepertinya menjadi keengganan kepala daerah untuk konsultasi.

“Aplikasinya boleh bagus, tapi kalau dikerjakan dengan orang yang kurang baik, maka hasilnya akan kurang baik. Seperti misalnya di jam-jam tertentu kuota itu seolah-olah digenjet. Sehingga orang sulit mengakses,” katanya.

Laode menambahkan, KPK tidak segan-segan untuk bertindak tegas jika ditemukan penyimpangan.

“Kami tidak ribut-ribut, tapi kami melakukan penangkapan di Bandung juga belum lama ini. Jangan sampai semuanya dimasukin penjara. Sebenarnya kasihan juga. Jadi aplikasi ini bisa menyelesaikan masalah kalau orang-orangnya baik,” tegasnya.

Selain Pemprov Banten, enam kepala daerah di Banten juga ikut hadir melakukan MoU, diantaranya Bupati Serang Tatu Chasanah, Walikota Serang Khaerul Jaman, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arif Wismansyah dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. (Soe)

Baca juga:

  1. PDIP Banten Rapatkan Barisan Hadapi Pilkada 2018
  2. Megawati Lantik Pengurus Baru PDI Perjuangan Banten
  3. Buruh Alttar Minta UMK Naik 16 Persen

Tinggalkan Balasan