Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi untuk pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0511 Tangerang Selatan di kawasan Lengkong, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong. Pembangunan tersebut mulai dilaksanakan setelah peletakan batu pertama pada Rabu (28/10/2026).
Lahan tersebut disiapkan untuk menunjang kebutuhan fasilitas markas sekaligus mendukung rencana pembentukan Kodim 0511 Tangerang Selatan. Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan satuan TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pembangunan tahap awal mencakup gedung markas dan kantor Kodim, kantor Komandan Kodim (Dandim), serta rumah dinas. Adapun fasilitas pendukung lainnya direncanakan dibangun pada tahap berikutnya.
“Untuk tahap awal, kita bangun Makodim, kantor Kodim, kantor Dandim, serta rumah dinas. Tahun depan, pembangunan akan kita lanjutkan dengan penataan taman, prasarana, rumah genset, masjid, serta gudang,” kata Benyamin.
Sejumlah Fasilitas Dibangun Bertahap
Menurut Benyamin, pembangunan Makodim tidak hanya mencakup gedung utama, tetapi juga fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk melengkapi kawasan markas. Pada tahap lanjutan 2027, Pemkot Tangsel merencanakan penataan taman, pembangunan prasarana, rumah genset, masjid, dan gudang.
Anggaran untuk pekerjaan lanjutan tersebut telah dialokasikan dalam APBD murni 2027. Namun, alokasi anggaran masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Kota Tangerang Selatan.
“Anggaran untuk pembangunan lanjutan telah dialokasikan dalam APBD murni 2027. Namun, alokasi tersebut masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Kota Tangsel,” ujarnya.
Pemkot Tangsel berharap pembangunan dapat berjalan sesuai tahapan sehingga fasilitas yang dibutuhkan tersedia ketika Kodim 0511 Tangerang Selatan memperoleh keputusan untuk mulai beroperasi.
Benyamin menegaskan, peran pemerintah daerah dalam proyek ini berfokus pada penyediaan bangunan fisik. Sementara itu, keputusan mengenai pembentukan dan pengoperasian satuan berada di tangan pimpinan TNI.
“Pemkot hanya membangun bangunan fisik, kalau untuk pengoperasian satuan baru itu masih menunggu keputusan dari pimpinan TNI,” katanya.
Pembentukan Kodim 0511 Tangsel Masih Menunggu Keputusan
Komandan Kodim (Dandim) 0506/Tangerang Letkol Inf. Moh. Alharidz Unus menjelaskan, pembentukan Kodim 0511 Tangerang Selatan merupakan bagian dari penataan organisasi kewilayahan TNI AD.
Saat ini, wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masih berada dalam cakupan tugas Kodim 0506/Tangerang. Kehadiran Kodim baru nantinya akan diikuti penyesuaian organisasi sesuai kebutuhan wilayah, termasuk kemungkinan penambahan Komando Rayon Militer (Koramil) di Tangerang Selatan.
Alharidz mengatakan, penambahan Koramil akan direncanakan secara bertahap setelah Kodim 0511 Tangerang Selatan resmi dibentuk. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan tugas teritorial di wilayah setempat.
“Terkait penambahan Koramil, hal itu akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan. Nantinya, setelah Kodim 0511 Tangsel resmi dibentuk, penambahan Koramil akan kita rencanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tersedianya gedung markas belum menjadi dasar bagi satuan baru untuk langsung beroperasi. Pembentukan organisasi, penempatan personel, dan kesiapan operasional tetap harus melalui mekanisme serta persetujuan pimpinan TNI.
Menurut Alharidz, pihaknya masih menunggu keputusan Panglima TNI terkait pengoperasian Kodim 0511 Tangerang Selatan. Pengajuan mengenai hal tersebut telah disampaikan melalui mekanisme berjenjang.
“Untuk operasional, kami masih menunggu keputusan dari Panglima TNI melalui surat yang telah kami ajukan secara berjenjang. Jadi, prosesnya dilakukan secara bertahap dan tidak bisa langsung beroperasi hanya karena bangunannya sudah tersedia,” pungkasnya. (*)







