PP Muhammadiyah Tetapkan Dr. Warsito sebagai Rektor UMT Periode 2025–2029

PP Muhammadiyah menetapkan Dr. Warsito sebagai Rektor UMT periode 2025–2029 melalui penyerahan SK definitif di Yogyakarta.
Dr. Warsito, M.Si. (kanan), menerima SK Rektor Definitif UMT periode 2025–2029 dari Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., di Yogyakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: Ist)

Yogyakarta, Semartara.News — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) menetapkan Dr. Warsito, M.Si., sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) untuk periode 2025–2029. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor Definitif di Kantor Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (17/9/2026).

Dr. Warsito menerima SK tersebut secara langsung dari Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., didampingi Sekretaris dan Bendahara Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.

Penetapan ini sekaligus mengukuhkan Dr. Warsito untuk melanjutkan kepemimpinan UMT hingga 2029, menggantikan almarhum Dr. H. Desri Arwen, M.Pd., yang meninggal dunia pada 28 Agustus 2026.

Usai menerima SK, Dr. Warsito menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan yang telah dirintis almarhum Dr. Desri Arwen bagi kemajuan UMT.

“Terima kasih atas amanah ini, semoga bisa meneruskan yang sudah dibangun oleh almarhum Dr. Desri Arwen, M.Pd. untuk UMT agar bisa lebih maju dan membesarkan kampus,” ujar Dr. Warsito.

Dalam agenda penyerahan SK tersebut, Dr. Warsito didampingi Wakil Rektor II UMT Dr. H. M. Imam Muttaqijn, M.M., Wakil Rektor III Dr. Asrori Mukhtarom, S.H., M.A., serta Sekretaris Universitas Agus Kristian, M.I.Kom.

Penetapan Rektor UMT dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh PP Muhammadiyah dan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.

Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mengatakan proses pemilihan rektor telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh unsur di lingkungan UMT dapat menjaga kekompakan dalam mengembangkan perguruan tinggi tersebut.

“Pemilihan Rektor sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh PP Muhammadiyah dan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, maka diharapkan kekompakan dalam mengembangkan UMT,” ungkapnya.

Dengan diterimanya SK Rektor Definitif tersebut, Dr. Warsito resmi menjalankan amanah sebagai Rektor UMT untuk periode 2025–2029.

Kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan pengembangan UMT dengan dukungan seluruh civitas akademika. Sinergi dan kekompakan internal diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program serta kontribusi UMT sebagai salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan