Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan melalui perluasan program bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di SMP swasta. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
Kebijakan ini juga menjadi solusi bagi calon peserta didik yang belum tertampung di SMP negeri akibat keterbatasan daya tampung, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, mengatakan Pemkot Tangsel telah menyiapkan bantuan pendidikan sebesar Rp1,8 juta bagi setiap siswa yang memenuhi persyaratan dan bersekolah di SMP swasta yang telah berafiliasi dengan Dinas Pendidikan.
“Kami, Pemerintah Kota Tangsel, sudah menyiapkan bantuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh para calon siswa yang tidak terdaftar di SMP negeri, dengan nilai Rp1,8 juta per siswa di sekolah yang sudah berafiliasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Bambang, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, pemerataan akses pendidikan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar seluruh anak di Tangsel memperoleh kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan dasar sembilan tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menjelaskan bahwa pada tahun ajaran 2026/2027 bantuan pendidikan tersebut akan disalurkan kepada peserta didik yang bersekolah di 94 SMP swasta yang telah ditetapkan sebagai penerima program.
“Tahun ini kuota bantuan pendidikan akan diberikan kepada peserta didik di 94 sekolah swasta,” ujar Deden.
Ia menegaskan, program bantuan pendidikan tidak hanya bertujuan membantu pembiayaan sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Tangsel.
“Bantuan yang diberikan sebesar Rp1,8 juta untuk setiap siswa. Ini untuk membantu meringankan beban biaya orang tua agar anaknya tetap menempuh pendidikan di jenjang SMP dan pemerintah kota hadir mendukung wajib belajar anak sesuai dengan masa pendidikannya,” jelasnya.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk melanjutkan pendidikan anak tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sekolah negeri. Kehadiran SMP swasta yang menjadi mitra program juga diharapkan mampu mendukung pemerataan layanan pendidikan sekaligus meningkatkan partisipasi sekolah di Kota Tangerang Selatan.
Peserta didik yang ingin mendapatkan bantuan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan warga Kota Tangerang Selatan, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), terdaftar dalam Dapodik, memiliki rekening bank atas nama penerima, serta bersekolah di SMP swasta yang berada di wilayah Tangsel dan menjadi bagian dari program bantuan pendidikan.
Dengan dukungan 94 SMP swasta penerima program, Pemkot Tangsel optimistis upaya memperluas akses pendidikan dapat berjalan lebih efektif, sehingga tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan biaya maupun daya tampung sekolah negeri. (*)







