Bangunan Liar Tutup Drainase, Pemkot Tangsel Siapkan Penertiban di Melati Mas

Pemkot Tangsel akan menertibkan bangunan liar yang menutup saluran air di Melati Mas sebagai upaya mengatasi banjir di wilayah tersebut.
Pilar Saga Ichsan meninjau langsung kondisi saluran air di lokasi yang terdampak penutupan bangunan liar. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius dalam mengatasi masalah banjir. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, langsung turun ke lapangan untuk memantau beberapa titik rawan genangan, salah satunya di daerah Melati Mas, Serpong Utara.

Dalam kunjungannya, Pilar menemukan adanya bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran air, menyebabkan aliran air tersumbat dan menyempit. Kondisi ini diidentifikasi sebagai salah satu faktor utama penyebab banjir di kawasan tersebut.

“Saluran utama ini perlu kita normalisasi, karena saat ini aliran air terganggu akibat bangunan yang menutupi. Ini menjadi salah satu penyebab utama banjir di daerah ini,” ujarnya di lokasi, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan bahwa bangunan yang menutup saluran air berasal dari berbagai kegiatan usaha, seperti minimarket dan tempat pencucian kendaraan. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel berencana melakukan penertiban secara bertahap melalui pembongkaran.

Sebelum tindakan dilakukan, pemerintah akan melakukan pendataan terhadap bangunan yang berdiri di atas aset milik daerah. Pemilik bangunan akan diberikan surat peringatan agar melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kami lakukan secara bertahap. Kita kirim surat dulu, memberi kesempatan untuk membongkar sendiri. Jika tidak, baru akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP,” tegasnya.

Pilar menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pembangunan akses di atas saluran air, seperti jembatan kecil. Namun, penutupan besar-besaran yang menghambat aliran air tidak dibenarkan karena bisa menyebabkan sedimentasi dan genangan.

Selain penertiban bangunan ilegal, Pemkot Tangsel juga menyiapkan berbagai langkah penanganan lainnya, seperti pembangunan infrastruktur pengendali banjir di daerah rawan, normalisasi saluran, dan pembuatan sodetan untuk mempercepat aliran air menuju saluran utama.

Perbaikan fasilitas pendukung juga menjadi perhatian, termasuk peningkatan penerangan jalan umum (PJU) dan perbaikan jalan lingkungan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim).

Pilar menyatakan bahwa seluruh rencana tersebut tengah dikaji agar dapat masuk dalam anggaran tahun ini. Dengan demikian, pelaksanaan fisiknya diharapkan dapat dimulai tahun depan.

“Kami lakukan kajian secara matang dan koordinasikan dengan semua pihak, termasuk warga. Semoga tahun depan sudah bisa mulai dilaksanakan dan masalah banjir di Melati Mas bisa teratasi,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan