Tangerang, Semartara.News – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (14/02/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau aktivitas para pedagang dan mendorong percepatan peningkatan layanan, termasuk fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemanfaatan teknologi digitalisasi.
Dalam kunjungannya, Wabup Intan menyampaikan bahwa hasil dari sidak menunjukkan adanya penurunan jumlah pengunjung pasar sekitar 15 persen. Penurunan ini disebabkan oleh perubahan pola belanja masyarakat, yang kini lebih beralih ke layanan pesan antar. Sayangnya, sebagian besar pedagang di Pasar Kelapa Dua belum menjalin kerja sama dengan penyedia layanan tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya penumpukan sampah yang perlu segera ditangani pengelola pasar agar kebersihan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga. Meskipun demikian, pasar ini memiliki keunggulan, seperti fasilitas pemotongan ayam langsung yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.
Wabup Intan menginstruksikan pengelola pasar untuk segera memperbaiki pengelolaan sampah agar kebersihan pasar tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, melalui OPD terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), berkomitmen mendukung pengembangan usaha pedagang dengan layanan pembuatan NIB secara gratis. Program ini dilaksanakan secara bergilir mulai pukul 08.00 WIB di berbagai pasar, dengan tujuan mempercepat pendataan dan memperbaiki administrasi serta legalitas para pedagang.
Hingga pukul 09.30 WIB, sekitar 18 pedagang telah mendaftar untuk mendapatkan NIB. Sebagian besar pedagang di pasar tersebut memang belum memilikinya, padahal dokumen ini menjadi syarat utama agar mereka bisa mendapatkan pasokan dari Bulog, seperti minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.
Program pembuatan NIB secara gratis ini telah berjalan sejak tahun 2025 dan akan terus dilanjutkan di tahun 2026 agar seluruh pelaku UMKM dan pedagang di Kabupaten Tangerang memiliki legalitas usaha. Dengan memiliki NIB, akses terhadap berbagai kemudahan usaha diharapkan semakin terbuka dan dapat memperlancar serta meningkatkan kegiatan ekonomi pedagang.
Wabup Intan juga mendorong pengelola pasar untuk membantu memfasilitasi pedagang dalam menjalin kerja sama dengan SPPG setempat, guna memperluas akses distribusi dan pemasaran produk. Ia menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan OPD terkait harus diperkuat agar layanan pembuatan NIB dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, sosialisasi mengenai persyaratan pembuatan NIB harus dilakukan secara lebih masif dan jelas, sehingga pedagang dapat mempersiapkan dokumen dengan baik tanpa perlu bolak-balik.
Intan berharap program layanan pembuatan NIB ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan membantu pertumbuhan UMKM dan pedagang di Kabupaten Tangerang, sehingga roda perekonomian daerah dapat terus bergerak dan berkembang dengan baik. (*)







