Penemuan Mayat Pelajar di Tangerang, 8 Saksi Diperiksa Polisi

Polisi periksa 8 saksi kasus penemuan jasad pelajar di Tangerang. Dugaan korban tewas akibat kekerasan, penyelidikan masih berlangsung.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus penemuan mayat seorang pelajar di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis (9/4/2026).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian, termasuk mendalami dugaan keterkaitan dengan aksi tawuran.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” ujar Indra Waspada, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tindak kekerasan. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya luka pada bagian dada kanan serta tangan kanan korban yang diduga disebabkan oleh benda tajam.

Selain itu, polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan korban dalam aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi masih dianalisis guna memperjelas kronologi kejadian.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan transparan hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini, kami harap segera melapor,” tegasnya.

Saat ini, penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan alat bukti serta penguatan keterangan saksi guna mengungkap pelaku di balik kematian pelajar tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan