Kota Tangsel, Semartara.News – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2027. Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin usai membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2026).
“Pada tahun 2027, kami tetap memusatkan perhatian pada pengembangan infrastruktur,” katanya.
Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan bahwa isu strategis terkait pembangunan infrastruktur akan diperluas dan diperinci, tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penanganan masalah dasar seperti pengelolaan sampah, perbaikan jalan, pembangunan jembatan, serta sistem drainase.
“Kami akan mengupas lebih dalam lagi aspek infrastruktur, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, hingga drainase. Semua aspek ini tetap menjadi prioritas,” ungkapnya.
Benyamin juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah akan menjadi agenda penting, termasuk penguatan penanganan dari tingkat masyarakat hingga sistem distribusi dan pengangkutan.
Dalam hal penanggulangan banjir, Pemkot Tangsel berfokus pada pembangunan infrastruktur terkait seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainase secara optimal dan terencana.
Selain pembangunan fisik, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi pilar utama dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
Selain itu, pemerintah kota mulai mendorong inovasi layanan publik berbasis digital, salah satunya melalui pengembangan aplikasi terpadu bernama “Tangsel One”. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform yang mudah diakses masyarakat.
“Semua layanan akan terkoneksi dalam satu aplikasi. Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung melalui sistem ini,” jelasnya.
Namun, Benyamin mengakui bahwa penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia agar tetap efisien tanpa menambah beban anggaran pegawai.
Ia juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, agar lebih sesuai dengan dinamika kebutuhan daerah saat ini.
Regulasi tersebut sudah cukup lama dan perlu disesuaikan agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat saat ini ingin penanganan banjir, sampah, kemacetan, dan masalah lain segera terselesaikan. Tapi, instrumen pemerintah kota harus tetap berpegang pada aturan yang ada dalam APBD dan UU yang berlaku, agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tuturnya.
Musrenbang ini merupakan bagian dari proses perencanaan yang berjenjang, dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemkot Tangsel menargetkan lahirnya rencana pembangunan yang lebih responsif dan terukur, mampu menjawab berbagai tantangan perkotaan, terutama menjelang meningkatnya urbanisasi dan pertumbuhan penduduk. (*)







