Pasca Kebakaran Gudang Pestisida di Taman Tekno BSD, DLH Tangsel Lakukan Pemantauan Lingkungan

DLH Tangsel memantau kualitas air dan udara pasca kebakaran gudang pestisida di BSD. Dampak terbesar terdeteksi di Sungai Jaletreng.
Kondisi Sungai Jaletreng di Tangerang Selatan saat pemantauan DLH pasca kebakaran gudang pestisida, air terlihat keruh akibat peningkatan beban pencemar. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kualitas lingkungan pasca terjadinya kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama yang berlokasi di Kawasan Taman Tekno BSD, Serpong Blok K3 Nomor 37, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.

Sebagai tindak lanjut terhadap dugaan pencemaran di Sungai Jaletreng akibat insiden tersebut, DLH bersama stakeholder terkait melaksanakan langkah-langkah penanganan dan pemantauan kualitas lingkungan secara bertahap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Bani Khosyatullah, menyatakan bahwa kegiatan pemantauan dilakukan guna memastikan kondisi lingkungan setelah kejadian kebakaran serta menilai dampak yang mungkin muncul.

“Kami melakukan pengawasan kualitas lingkungan dengan mengambil sampel di berbagai kompartemen lingkungan, seperti kualitas air permukaan, kualitas udara ambien, dan tingkat kebauan. Tujuannya adalah memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi lingkungan setelah kejadian tersebut,” ujarnya pada Senin (16/3/2026).

Pemantauan Kualitas Air di Sungai Jeletreng

Pengukuran kualitas air dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI, dengan parameter utama meliputi pH, TSS, BOD, dan COD.

Hasil analisis laboratorium terhadap sampel air yang diambil pada 9, 10, dan 12 Februari 2026 menunjukkan adanya perubahan kualitas air sejak pengambilan awal.

Pada 9 Februari 2026, beberapa parameter menunjukkan nilai yang tidak sesuai dengan standar baku mutu, seperti pH yang sangat rendah (asam), peningkatan signifikan pada BOD dan COD, serta kenaikan TSS.

Kondisi ini mengindikasikan adanya peningkatan beban pencemar sementara, kemungkinan akibat limpasan air dari proses pemadaman kebakaran yang membawa residu bahan kimia pestisida ke sungai.

Bani menjelaskan bahwa perubahan ini bersifat sementara dan terjadi pada fase awal kejadian.

“Dari hasil pemantauan, perubahan kualitas air ini bersifat episodik dan temporer, yang diduga terkait dengan masuknya residu pestisida dari air pemadaman. Seiring waktu, kualitas air menunjukkan tren membaik,” ujarnya.

Distribusi parameter pencemar menunjukkan nilai tertinggi di segmen Sungai Jeletreng dan kemudian menurun ke hilir hingga ke Sungai Cisadane. Pola ini mengindikasikan adanya proses pengenceran alami sepanjang aliran sungai.

Pemantauan lanjutan pada 10 Februari 2026 menunjukkan penurunan konsentrasi pencemar dan perbaikan kondisi air.

Sebagai langkah mitigasi, pada 12 Februari 2026 dilakukan penebaran material seperti arang aktif, karbon, dan ecoenzym di Sungai Jeletreng.

“Material tersebut memiliki sifat adsorptif dan biodegradatif yang mampu membantu menurunkan konsentrasi senyawa kimia organik di badan air. Dari pemantauan lanjutan, terlihat adanya tren perbaikan kualitas air secara bertahap,” tambahnya.

Kualitas Udara dan Kebauan Masih Dalam Batas Baku Mutu

DLH juga melakukan pemantauan kualitas udara ambien di tiga titik pengukuran, yaitu Up Wind, Area kegiatan PT Biotek Saranatama, dan Down Wind.

“Kami memantau kualitas udara di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil laboratorium, semua parameter masih berada di bawah batas baku mutu, sehingga tidak terdeteksi adanya pencemaran udara ambien yang signifikan,” jelas Kepala DLH Tangerang Selatan.

Selain itu, pengujian tingkat kebauan dilakukan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996, dengan parameter Amonia, Hidrogen Sulfida, Merkaptan, Methyl Sulfida, dan Styrene.

Hasilnya menunjukkan seluruh parameter masih berada di bawah ambang batas kebauan.

“Dari hasil pengujian, tidak terdeteksi adanya gangguan bau yang berarti saat pengukuran dilakukan,” ujarnya.

Pengawasan dan Tindak Lanjut

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap berbagai kompartemen lingkungan, DLH Kota Tangerang Selatan menyimpulkan bahwa perubahan paling signifikan terjadi pada kualitas air permukaan, terutama di Sungai Jeletreng.

Sementara itu, kualitas udara ambien dan tingkat kebauan di sekitar lokasi kejadian masih memenuhi standar lingkungan.

DLH Kota Tangerang Selatan terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam proses pengawasan lebih lanjut terhadap insiden ini. (*)

Tinggalkan Balasan