Tangerang, Semartara.News — Peristiwa tragis terjadi di Kapling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/3/2026) malam. Seorang pria berinisial J ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya setelah diduga menjadi korban pembunuhan oleh istri sirinya sendiri, berinisial EM.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian sehari setelah peristiwa terjadi.
“Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujar Indra Waspada, Sabtu (7/3/2026).
Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, peristiwa itu bermula saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah mandi, korban melihat istrinya bersama ibu mertua sedang bersiap untuk melaksanakan salat.
Korban kemudian marah karena merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi. Pertengkaran pun terjadi antara korban dan penghuni rumah.
Ketegangan semakin meningkat ketika korban mengutarakan keinginannya untuk kembali menikah. Pernyataan tersebut memicu cekcok yang semakin memanas di dalam rumah.
Dalam kondisi emosi, korban sempat merusak lemari kaca yang berada di dalam kamar. Diduga panik dan terbawa emosi, EM kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari.
Golok itu disabetkan beberapa kali ke arah korban hingga pria tersebut terkapar dan tidak berdaya. Korban diketahui meninggal dunia tidak lama setelah kejadian di dalam kamar rumah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga peristiwa tersebut dipicu konflik rumah tangga, terutama terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi.
Saat ini, Polresta Tangerang masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan. Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut. (*)







