Tangerang, Semartara.News — Suasana dini hari di kawasan Alun-Alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, mendadak ramai oleh kerumunan warga yang diduga hendak menggelar balap lari antarindividu, Rabu (25/2/2026). Aktivitas tersebut akhirnya dibubarkan aparat dari demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa kegiatan yang dibubarkan bukan balap liar kendaraan bermotor, melainkan balap lari yang dilakukan di badan jalan umum.
“Kegiatan yang dibubarkan adalah balap lari antarindividu dan bukan balap liar menggunakan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Meski tanpa kendaraan, aktivitas tersebut tetap dinilai berisiko. Jalan yang digunakan merupakan akses umum kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan peserta maupun pengguna jalan lainnya, terlebih dilakukan pada jam rawan.
“Sehingga kami bubarkan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan semua,” tegasnya.
Ia menjelaskan, informasi terkait adanya kerumunan diterima saat petugas piket fungsi tengah melaksanakan patroli rutin. Mendapat laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang berkumpul di badan jalan. Aparat kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar massa membubarkan diri dan tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kerumunan pun membubarkan diri dengan tertib tanpa perlawanan maupun insiden.
Indra Waspada menegaskan, pihaknya akan terus mengedepankan langkah humanis dan preventif terhadap setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama di ruang publik pada dini hari dan menjelang Ramadan.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan energi dan hobi melalui kegiatan yang positif, aman, dan terorganisir,” pungkasnya. (*)







