Sempat Terkendala NIK, Abraham Garuda Laksono Perjuangkan Reaktivasi BPJS PBI Konstituen

Abraham Garuda Laksono kawal reaktivasi BPJS PBI warga Pandeglang korban kecelakaan kerja hingga kembali aktif di RSUD Banten.
Abraham Garuda Laksono berkoordinasi langsung dengan Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, guna memastikan reaktivasi BPJS PBI konstituensinya, Djajahari, yang sempat terkendala administrasi dapat segera terealisasi, Jumat, 20 Februari 2026. (Foto: Ist)

Banten, Semartara.News — Terkendalanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) membuat BPJS PBI milik seorang warga Pandeglang tidak aktif saat dibutuhkan dalam kondisi darurat. Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, pun turun langsung memperjuangkan reaktivasi kepesertaan tersebut hingga kembali aktif di RSUD Banten.

Peristiwa itu menimpa Djajahari saat sedang membetulkan pagar, Jumat, 20 Februari 2026. Dalam insiden tersebut, jari telunjuknya putus akibat kecelakaan kerja. Kondisi itu membuat warga Kampung Cicadas, Pandeglang, tersebut harus segera mendapatkan penanganan medis.

Mendapat kabar tersebut, tim kesehatan Abraham yang terdiri dari Bule dan Sofi langsung bergerak cepat. Korban segera dibawa ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun dalam proses administrasi, muncul kendala. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa BPJS PBI milik pasien dalam kondisi tidak aktif. Bahkan secara tidak langsung, keluarga pasien diarahkan untuk beralih ke BPJS Mandiri dengan biaya sekitar Rp850 ribu agar bisa segera mendapatkan pelayanan.

Situasi tersebut tentu memberatkan keluarga pasien. Mengingat kondisi ekonomi yang terbatas, opsi berpindah ke BPJS Mandiri bukan solusi mudah. Tim kesehatan Abraham pun tidak tinggal diam. Mereka berupaya agar kepesertaan BPJS PBI pasien dapat diaktifkan kembali.

Prosesnya tidak sederhana. Tim harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, BPJS, hingga Dinas Sosial. Permasalahan utama ternyata berkaitan dengan NIK pasien yang memicu ketidaksesuaian data.

Upaya tersebut sempat menemui jalan buntu karena adanya saling lempar kewenangan antarinstansi. Melihat kondisi itu, Abraham Garuda Laksono akhirnya turun langsung untuk memastikan hak pasien terpenuhi.

Meski pasien bukan berasal dari daerah pemilihannya, Abraham menegaskan hal itu bukan alasan untuk abai. Ia menyebut sebagai kader partai, dirinya menjalankan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, agar kader tidak melihat batas dapil ketika masyarakat membutuhkan bantuan.

“Pesan Ibu Ketua Umum jelas, kader harus hadir untuk rakyat tanpa melihat dapil. Ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan, kita harus tanggap,” tegasnya.

Abraham kemudian bertemu langsung dengan Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, guna mencari solusi konkret. Pertemuan awal tidak serta-merta menghasilkan keputusan dan sempat berlangsung alot terkait mekanisme serta kewenangan administrasi.

Namun, ia juga memberikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang dinilai terbuka dan bersedia duduk bersama mencari jalan keluar terbaik bagi pasien.

“Alhamdulillah, Pak Direktur terbuka dan mau mencari solusi. Ini yang kita harapkan dari pelayanan publik, ada komunikasi dan ada penyelesaian,” ujarnya.

Setelah beberapa kali komunikasi dan penegasan agar hak pasien sebagai peserta BPJS PBI diperhatikan, akhirnya titik terang didapat. Kepesertaan BPJS PBI pasien berhasil diaktifkan kembali sehingga ia dapat melanjutkan pengobatan tanpa harus terbebani biaya mandiri.

Abraham menegaskan, pengawalan tersebut merupakan bagian dari komitmennya sebagai wakil rakyat untuk memastikan kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal satu pasien, tetapi tentang bagaimana sistem pelayanan publik bekerja untuk rakyat kecil. Hak kesehatan tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu bukan hanya soal kartu aktif atau tidak, melainkan tentang keberpihakan, kepastian, dan kesigapan ketika warga membutuhkan pertolongan. (*)

Tinggalkan Balasan