Kota Serang, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, pada hari Senin (29/12/2025), secara resmi melantik sebanyak 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Upacara pelantikan ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.
Para pejabat yang dilantik diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 mengenai Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional. Mereka terdiri atas berbagai posisi penting:
59 orang Pengawas Sekolah
3 orang Auditor
1 orang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD)
1 orang Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur
Fokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan
Dalam pidatonya, Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan puluhan Pengawas Sekolah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan. Ia menyebut penambahan 59 Pengawas Sekolah ini sebagai “kado akhir tahun” bagi komunitas pendidik dan langkah nyata untuk mempercepat pengangkatan Pengawas Sekolah Ahli Muda.
Gubernur menginstruksikan para Pengawas Sekolah yang baru agar memprioritaskan pengawasan dan evaluasi sistem jaminan mutu pendidikan. Pengawasan ini mencakup implementasi program sekolah gratis dan upaya aktif untuk mencegah kekerasan serta perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
“Kami meminta perhatian khusus dalam upaya pencegahan tawuran antarpelajar, yang dapat dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat, pembinaan konseling, dan kerja sama yang erat dengan orang tua,” tegas Andra Soni. “Pencegahan tawuran dan perundungan harus diutamakan demi menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.”
Andra juga mengingatkan penerima fasilitas sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, untuk selalu menjunjung tinggi etika dan tata tertib. Ia berharap tim Pengawas Sekolah dapat bekerja sama secara sinergis dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pemerhati pendidikan untuk menekan laju angka putus sekolah di Banten.
Penguatan Pengawasan Internal dan Manajemen ASN
Selain sektor pendidikan, Andra Soni juga memberikan arahan khusus kepada Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur.
Auditor dan PPUPD: Diminta untuk memperkuat fungsi pengawasan kinerja pembangunan daerah guna memastikan perbaikan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Analis SDM Aparatur: Diberi sorotan mengenai penerapan sistem merit yang objektif dan berbasis data dalam pengelolaan ASN. “Peran Anda sangat strategis dalam menjamin manajemen ASN berjalan terencana dan objektif,” imbuh Gubernur.
Jaga Profesionalisme dan Netralitas ASN
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Banten menyampaikan peringatan keras mengenai profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta seluruh pejabat fungsional untuk berfokus penuh pada tugas pengawasan dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis.
“Saya tegaskan, fokus utama Anda adalah fungsi pengawasan. Jangan mengurusi hal-hal di luar itu, terutama urusan politik. Sebagai Pegawai Negeri Sipil, kemurnian peran Anda harus dijaga. Penilaian saya didasarkan pada kinerja, bukan kedekatan pribadi,” tutup Andra Soni. (*)







