Pendapatan Pajak Kota Tangerang Melonjak: PBB-P2 Lampaui Target 102 Persen

Realisasi PBB-P2 Kota Tangerang tembus 102% dan BPHTB capai 95%. Partisipasi wajib pajak naik berkat kebijakan penghapusan denda.
Wali Kota Tangerang menyampaikan apresiasi atas capaian signifikan dalam penerimaan PBB-P2 yang berhasil menembus 102%, menunjukkan tingginya kepatuhan wajib pajak dan suksesnya kebijakan penghapusan denda. (Foto: Ist)

Kota Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan kinerja luar biasa dalam penerimaan pajak daerah. Pencapaian terbaru yang signifikan adalah realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang berhasil melampaui target hingga 102 persen, atau setara dengan Rp587 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyatakan bahwa penerimaan pajak daerah tahun ini mengalami peningkatan yang substansial dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut Pemkot Tangerang, peningkatan capaian ini erat kaitannya dengan kebijakan Wali Kota Tangerang yang memberikan insentif nyata, yaitu penghapusan denda PBB-P2 bagi wajib pajak di wilayah tersebut.

“Kami bersyukur bisa menutup tahun ini dengan pencapaian target PBB-P2, bahkan melampauinya hingga 102 persen. Angka ini membuktikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat semakin tinggi, mencapai 85,7 persen tahun ini, meningkat dari 82,3 persen di tahun sebelumnya,” ungkap Kiki pada hari Selasa (9/12/25).

Lebih lanjut, Kiki Wibhawa menambahkan bahwa Pemkot Tangerang juga mencatatkan hasil positif pada realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang telah mencapai 95 persen atau Rp593 miliar dari total target Rp620 miliar.

“Kami akan terus berupaya mengejar sisa target BPHTB sekitar Rp23 miliar hingga akhir tahun. Kami sudah menyiapkan berbagai langkah, seperti sosialisasi masif kepada publik dan penyediaan kemudahan akses pembayaran melalui berbagai saluran digital, termasuk QRIS, untuk mempermudah wajib pajak Kota Tangerang,” jelasnya.

Pemkot Tangerang berharap seluruh target penerimaan pajak daerah tahunan dapat terpenuhi. Dana yang terkumpul ini akan diimplementasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, peningkatan mutu layanan kesehatan dan pendidikan, penataan kebersihan kota, serta program pelayanan sosial lainnya demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. (*)

Tinggalkan Balasan