MTQ XXII Banten 2025: Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Cintai Al-Qur’an

MTQ XXII Banten 2025: Kabupaten Tangerang juara umum. Gubernur Andra Soni ajak masyarakat tingkatkan kecintaan terhadap Al-Qur'an.
Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri acara penutupan MTQ (Foto: Ist)

Banten, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menutup Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 di Kabupaten Tangerang pada Selasa malam, 29 April 2025.

Kabupaten Tangerang berhasil meraih gelar juara umum MTQ XXII, menandai kemenangan keempat kalinya bagi daerah ini dalam ajang tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Andra mengajak masyarakat untuk lebih giat membaca Al-Qur’an. Ia berharap syiar MTQ dapat mendorong pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang lebih baik, baik secara duniawi maupun ukhrowi.

Andra Soni menekankan bahwa MTQ merupakan bagian integral dari kehidupan umat Islam, mengandung makna dan nilai yang dalam sebagai bentuk internalisasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, sejalan dengan moto Provinsi Banten, yaitu Iman dan Taqwa.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memeriahkan kompetisi MTQ dengan semangat berlomba dalam kebaikan. Selain itu, Andra Soni menegaskan bahwa pelaksanaan MTQ XXII ini juga berfungsi sebagai persiapan menuju MTQ Nasional. Ia meminta LPTQ Provinsi Banten untuk terus mempersiapkan kafilah Banten melalui pembinaan yang optimal agar dapat berprestasi di tingkat nasional.

“Mudah-mudahan kafilah Banten dapat membawa nama baik Provinsi Banten di tingkat Nasional,” ungkap Andra Soni.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga MTQ XXII dapat berlangsung sukses. Ia meminta maaf atas segala kekurangan yang mungkin terjadi.

Sebanyak 10 cabang dipertandingkan, termasuk Seni Baca Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Fahm Al-Qur’an, Syarh Al-Qur’an, Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Hafalan Hadits, dan Qira’atul Kutub.

Pada penutupan, Dewan Hakim mengumumkan bahwa Kabupaten Tangerang meraih juara umum dengan total poin 816, diikuti oleh Kota Tangerang Selatan dengan 664 poin, Kota Tangerang dengan 660 poin, Kota Cilegon dengan 278 poin, Kabupaten Lebak dengan 198 poin, Kabupaten Serang dengan 94 poin, Kota Serang dengan 93 poin, dan Kabupaten Pandeglang dengan 25 poin. (*)

Tinggalkan Balasan