Berita  

Pemprov Banten Raih Skor 91,8 PPG KPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih skor 91,8 dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat strategi pencegahan korupsi.
Sumber Humas Pemprov Banten

Komitmen Pencegahan Korupsi

Banten, Semartara.News Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih skor 91,8 dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat strategi pencegahan korupsi.

Evaluasi KPK RI Tahun 2024

Hasil monitoring dan evaluasi perkembangan implementasi PPG KPK RI tahun 2024 yang dirilis pada Jumat (24/1/2025) menjadi dasar penilaian. Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menyampaikan bahwa perolehan nilai ini mencerminkan komitmen Pemprov dalam mencegah korupsi.

“Hasil nilai tinggi ini membuktikan bahwa upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten berjalan sangat baik,” ungkap Fitri, Senin (27/1/2025).

Kerja Sama Seluruh Pegawai

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai Pemprov Banten yang konsisten dalam strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Syafitri mengapresiasi dedikasi pegawai yang menjunjung tinggi prinsip integritas dalam pelayanan publik.

“Kami mengapresiasi upaya seluruh pegawai yang terus mengedepankan integritas dalam setiap tugasnya,” kata Syafitri.

Aspek Penilaian PPG

Penilaian monitoring dan evaluasi didasarkan pada beberapa aspek, yaitu perangkat pengendalian gratifikasi, pemanfaatan media, diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, dan inovasi. Mayoritas aspek ini mendapatkan nilai sempurna, meski masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.

“Beberapa aspek penilaian masih perlu ditingkatkan sedikit. Namun, mayoritas mendapatkan nilai sempurna, sehingga total nilai implementasi PPG di tahun 2024 adalah 91,8,” jelasnya.

Aplikasi Gratifikasi Online KPK

Di sisi lain, KPK telah meluncurkan Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang mempermudah pelaporan gratifikasi. Dengan aplikasi ini, pelapor dapat menyampaikan laporan gratifikasi kepada KPK dengan lebih mudah dan praktis.

“Aplikasi ini memungkinkan pelapor mengunggah dokumen pendukung dan memantau status laporan. Untuk menggunakannya, cukup mengunduh, menginstal aplikasi, membuat akun, lalu mengisi data laporan,” imbuhnya.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

KPK RI mengapresiasi capaian Pemprov Banten yang berhasil meraih skor di atas rata-rata. Partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemprov Banten juga mendapat pujian atas implementasi program pengendalian gratifikasi.

UPG Pemprov Banten diharapkan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi serta tetap aktif dalam menjalankan perannya.

Tinggalkan Balasan