Kota Tangerang, Semartara.News – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kronologi hingga korban tragedi mobil kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang pada Kamis 31 Oktober 2024.
Zain menjelaskan kronologi berawal pengendara Truk Wing Box (mobil kontainer) yang berinisial JFN (24) datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim.
Atas kejadian itu, pelaku panik kemudian melarikan diri ke arah Cipondoh, lalu dikejar oleh para pengguna jalan sampai Jalan KH. Hasyim Ashari, kemudian ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, dan kembali ke Jalan KH. Hasyim Ashari, sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga pejalan kaki.
Akhirnya, laju mobil kontainer ugal-ugalan itu berhenti di Bundaran Tugu Adipura Kota Tangerang Jalan Veteran.
“Sampai saat ini belum ada laporan korban yang meninggal dunia, dari hasil pengecekan di beberapa rumah sakit ada 7 orang korban luka-luka,” kata Zain kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Adapun korban-korban diantaranya, 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil, 1 pejalan kaki, termasuk 1 sopir kontainer yang diamuk massa.
“Korban materiel, mobil R-4 ada 10 unit dan sepeda motor 6 unit,” tambahnya.
Dari pendalaman lebih lanjut, Zain menyampaikan, pihaknya melakukan tes urine kepada pengemudi kontainer yang hasilnya, JFN dinyatakan mengandung narkoba jenis Amretmin.
“Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir Wing Box dalam mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba” jelas Zain.
Terkait kondisi JFN, Zain mengatakan masih dalam penanganan medis dan sudah berangsur membaik di RSUD Kabupaten Tangerang.
Sehari setelah kejadian Jumat 1 November, Zain menerangkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP bersama dengan Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya guna memastikan dan membuat terang peristiwa kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut dengan mengedepankan scientific crime investigation. (Kahfi)