Berita  

Gara-gara Judi Online Cucu Bunuh Nenek Sendiri

SEMARTARA, Kota Tangerang (6/6) – Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang nenek bernama Amsah (85), setelah sebelumnya melakukan pembongkaran makam Amsah, Selasa (5/6) kemarin.

“Setelah dilakukan autopsi, diketahui korban ini dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal. Nenek ini dibunuh oleh pelaku AM (23) yang merupakan cucunya sendiri, ketika memergoki pelaku mengambil perhiasan miliknya,” ungkap Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi, saat Konferensi Pers di Mako Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (6/6).

Dijelaskan dia, pelaku mencuri perhiasan milik neneknya yang tersimpan dalam kamar di kediamannya Rt 01/05, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyusup melalui atap. Kemudian, melihat sang nenek tertidur, pelaku mulai melakukan aksinya dengan menggasak seluruh perhiasan milik sang nenek.

“Saat itu, korban mendadak bangun dan memergoki pelaku. Pelaku yang panik pun langsung membekap korban hingga tewas,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku bergegas memakamkan korban pada 21 Mei 2018, saat itu pelaku berdalih bahwa korban sakit hingga akhirnya meninggal. Namun keluarga memiliki rasa curiga lantaran perhiasan milik korban menghilang.

“Perhiasan korban hilang dan itu mendasari kecurigaan keluarga korban hingga akhirnya melapor pada kepolisian dan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Pelaku merampas harta benda dari sang nenek berupa emas, kemudian berhasil dijualnya ke salah satu pasar di wilayah Tangerang dengan nilai puluhan juta rupiah. Pelaku mengaku uang hasil menjual emas tersebut digunakan untuk melunasi hutang judi online. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. (Helmi)