Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dalam rangka melindungi masyarakat dari makanan yang tidak layak konsumsi selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1444 Hijriah, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan secara ketat terhadap makanan yang beredar di wilayah tersebut.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir mengatakan, pihaknya akan fokus terhadap pemeriksaan pangan impor atau pangan lokal terkait izin edar, kemasan rusak dan kadaluarsa yang beredar di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Untuk kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada minggu ini sampai menjelang lebaran nanti,” kata Sony kepada wartawan, Senin, (20/3/2023).
Sony menjelaskan saat pengawasan, petugas juga akan mengecek kemasan makanan dan produk kosmetik yang dijual pedagang.
Selain itu, petugas juga mencatat kemasan makanan dan kosmetik yang kondisinya rusak, kadaluarsa, dan tidak memiliki izin edar da masih di display oleh penjual.
“Jika ditemukan pangan lokal atau pangan impor tanpa izin edar, pangan dengan kemasan rusak, pangan mengandung bahan dilarang dan atau pangan kadaluarsa maka akan dilakukan pengamanan oleh petugas. Sehingga produk-produk tersebut tidak dikonsumsi oleh masyarakat,” jelasnya.