Kota Tangerang, Semartara.News– Untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat Kelurahan Panunggangan Barat (Panbar), Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten yang mengadukan akses pemukiman mereka diserobot oleh pihak pengembang, DPRD Kota Tangerang masih menunggu bukti-bukti dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang.
“Sampai saat ini kami masih menunggu bukti-bukti dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang,” kata Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Tengku Iwan Jayasyah Putra, Senin (19/3/2023)
Tengku menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dan pihaknyapun akan mengawal permasalahan tersebut.
“Sebenarnya, permasalahan ini bisa cepat selesai, asal semua bukti-buktinya jelas,” kata dia.
Untuk itu, Tengku berharap pada Pemkot Tangerang agar turut membantu masalah tersebut, sesuai dengan motto kota Tangerang yang layak huni.