Umum  

Tenggak Miras di Area Puspemkab Tangerang, Dua Pelajar SMA Disergap Satpol PP

Pelajar konsumsi miras disergap Satpol PP
Konsumsi Miras di Area Puspemkab Tangerang, dua pelajar disergap Satpol PP

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dua pelajar SMA berseragam di sergap petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, karena kedapatan mengkonsumsi minuman keras (Miras) saat melintas di area Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (23/02/2023). 

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kedua pelajar tersebut terjaring oleh tim Satpol PP yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar Puspemkab Tangerang.

“Pada saat petugas Satpol PP  berpatroli di sekitar lingkup Puspem, mendapati dua muda-mudi yang berseragam sekolah mengkonsumsi minuman beralkohol dengan bungkus plastik,” kata Fachrul Rozi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Saat itu juga, lanjut Fahrul,  kedua muda-mudi tersebut diserap dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan edukasi secara persuasif.

Untuk memberikan efek jera kepada mereka, tambahnya, petugas satpol PP langsung menghubungi orang tua mereka  untuk menjemput.

“Kami bawa mereka ke kantor dan menghubungi orang tuanya,” tandas Fachrul.

Tinggalkan Balasan