Kolaborasi Bersama Kementerian Koperasi dan UKM, PNM Gelar Pelatihan NIB Untuk Nasabah

Kolaborasi Bersama Kementerian Koperasi dan UKM, PNM Gelar Pelatihan NIB Untuk Nasabah
PNM Bersama Kementerian Koperasi dan UKM saat pelaksanaan pelatihan NIB

Manado, Semartara.News – Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Koperasi dan UKM menggelar pelatihan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada nasabahnya, Perempuan Ultra Mikro.

Pelatihan NIB tersebut digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu, (24/9/22).

Perempuan Ultra Mikro merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), yang menjadi nasabah mekaar PNM. PNM semakin aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) dengan memberikan NIB kepada 600 peserta UMK binaannya di Manado, Sulawesi Utara.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha. NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, baik itu perseorangan maupun non perseorangan.

Acara Pelatihan NIB PNM tersebut dihadiri langsung oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Sunar Basuki selaku Direktur Operasional PT PNM, Eka Pradana Wijaya selaku Pemimpin PNM Cabang Manado, dan Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi PNM PKU.

Dalam kesempatan itu Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengapresiasi atas kegiatan PNM.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan PT PNM untuk memajukan UMKM Indonesia,” kata Teten Masduki.

Sementara itu, Direktur Operasional PT PNM, Sunar Basuki berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan ekonomi nasabahnya.

“Semoga legalitas usaha Ibu-ibu Mekaar terjamin sehingga bisa mensejahterakan keluarga dan naik kelas,” ujar Sunar Basuki.

PNM memiliki 3 modal utama yaitu modal finansial, intelektual dan sosial. Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, sedangkan modal intelektual melalui pendampingan antara lain pelatihan, berbagi info dan pengalaman. Sedangkan modal sosial, PNM membangun kepedulian Nasabah melalui jejaring usaha dan sinergi bisnis yang mampu membantu percepatan usaha Nasabah.

Dalam mengusung modal utama PNM yaitu modal intelektual, PNM melalui program PKU, memberikan pelatihan kepada nasabah yang tujuannya mendorong para Nasabah PNM agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki perijinan usaha (NIB) sehingga legalitas usahanya terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah yang bisa menambah kesejahteraan keluarga sehingga Nasabah PNM naik kelas.

Sebagai informasi, hingga 21 September 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp141,61 triliun kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,71 juta Nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.504 kantor layanan PNM Mekaar dan 639 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan. (adv)

Tinggalkan Balasan