Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 14 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), terjaring razia penertiban gabungan bersama Satpol PP dan Polresta Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, adapun 14 orang PMKS tersebut berprofesi sebagai Badut, Anak Punk dan Pengemis yang kerap beroperasi di beberapa ruas jalan raya di Kabupaten Tangerang.
Diantaranya, Lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Fly Over Balaraja, Kedaton, Pasar Kemis, Lampu merah Rajeg dan Perempatan Sepatan.
“Dari beberapa lokasi tersebut, yang berhasil kita jaring totalnya 14 orang, dengan rincian delapan orang perempuan dewasa, lima orang dewasa dan satu balita perempuan,” kata Aziz kepada Semartara.News, Minggu, (4/9/2022)
Dikatakan Aziz, ke 14 orang PMKS tersebut nantinya akan dilakukan pembinaan singkat oleh UPTD Rehabilitasi Sosial, dan selanjutnya akan dikembalikan kepada keluarganya dengan menghubungi pihak desa atau kecamatan sesuai domisili mereka.
“Setelah kita bina, ke 14 orang itu kita kembalikan ke pihak keluarga mereka,” terangnya.