Soal Tingginya Jumlah Anak Putus Sekolah, Bupati Tangerang Salahkan Pondok Pesantren

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sedang diwawancara wartawan
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sedang diwawancara wartawan.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut salah satu faktor tingginya angka putus sekolah yang tercatat di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud RI disebabkan karena banyaknya pondok pesantren (Ponpes) yang tidak melaporkan peserta didiknya. 

Sehingga, kata Zaki, siswa yang mengalami perpindahan dari sekolah negeri ke madrasah ataupun ponpes, tercatat sebagai siswa yang putus sekolah.

“Iya macam-macam, ini lagi dibahas oleh Dinas Pendidikan karena ada beberapa siswa yang sebetulnya sudah sekolah di madrasah, dan pondok pesantren tapi tidak dilaporkan, nah ini sedang disisir semua,” kata Zaki kepada Semartara.News, Selasa, (16/8/2022).

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma), pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Abdullah Hasyim menjelaskan, Pondok pesantren ini bukannya tidak melaporkan peserta didiknya, melainkan memang adanya perbedaan sistem data antara Dinas Pendidikan dengan Kemenag.

“Kalau di sekolah negeri itu namanya data pokok pendidikan (Dapodik), kalau di Kemenag itu EMIS (Education Management Information System), jadi memang ada perbedaan,” jelas Hasyim.

Hasyim mencontohkan, dari 55 ribu lulusan SD Negeri pada tahun 2022, yang masuk SMP Negeri di wilayah tersebut hanya 30 ribu peserta. Sedangkan 25 ribu sisanya terserap ke madrasah ataupun pondok pesantren.

“Tetapi di Dapodik yang 25 ribu sisanya itu dicatatnya sebagai anak yang putus sekolah,” terangnya.

Untuk itu Hasyim menyatakan, saat ini Kementerian Agama sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan untuk mensinkronkan seluruh data peserta didik yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai upaya menyisir angka pasti jumlah anak putus sekolah.

“Disitu nanti kita bisa mengetahui jumlah pasti anak yang mengalami putus sekolah,” tandasnya.(Deri/Tri).

Tinggalkan Balasan