Berita  

Arief Harapkan Sinergitas Pembangunan Antara Kota Tangerang, DKI Jakarta, dan Banten

SEMARTARA, Jakarta (9/1) – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menghadiri acara rapat paripurna Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur dalam rangka serah terima jabatan Gubernur Banten selaku ketua BKSP Jabodetabekjur periode 2014 – 2017 kepada Gubernur DKI Jakarta periode 2017 – 2020 di pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang.

Ditemui seusai acara rapat, Arief menjelaskan pihaknya mengharapkan adanya sinergitas yang terjalin dengan baik antara kota Tangerang, Pemprov Banten dan Pemprov Dki untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan di tiap wilayah melalui BKSP yang saat ini diketuai oleh Gubernur DKI.

“Apalagi saat ini Pemkot Tangerang belum punya fasilitas seperti sport center dan gedung kesenian yang juga dibutuhkan masyarakat,” ujar Arief di acara yang dihadiri oleh perwakilan 9 kabupaten/kota dari 3 provinsi.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Gubernur Banten H. Wahidin Halim serta Gubernur DKI Anies Baswedan, Arief juga mengungkapkan rencana yang akan dilakukan oleh pemkot Tangerang untuk meningkatkan pembangunan di kota Tangerang melalui BKSP yang tertuang dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh 9 perwakilan kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabekjur.

“Ada 3 aspek pembangunan yang kita ajukan ke BKSP, yaitu ekonomi, infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk infrastruktur kita mengajukan pembangunan jalan yang sejajar dengan rel kereta api, jalan – jalan yang berbatasan langsung dengan Jakarta, di bidang ekonomi kita ajukan terkait pengembangan transportasi massal dan untuk SDM kita mengajukan terkait peningkatan kapabilitas dan operasional,” paparnya.

Sebagai informasi, dalam acara rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang pembangunan sarana prasarana bidang transportasi, sumberdaya air, lingkungan hidup, energi, pariwisata, ketahanan pangan, investasi, perindustrian dan perdagangan, serta koperasi usaha mikro dan kecil yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. (Wid)

Tinggalkan Balasan