Penerapan PTM 100 Persen Diminta Untuk Dievaluasi Oleh Puan Maharani

Penerapan PTM 100 Persen

Jakarta, Semartara.News – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar penerapan PTM 100 persen di sekolah, untuk bisa dievaluasi sampai pelaksanaan vaksinasi kepada anak – anak di Indonesia telah merata.

Permintaan Puan Maharani agar penerapan PTM 100 persen tersebut bisa dievaluasi, menyusul munculnya varian baru covid-19 yakni Omicron yang telah masuk ke Indonesia.

“PTM 100 persen masih rentan terutama bagi anak usia 6-11 tahun. Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen,” ujar Puan Maharani, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI,

Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan, sejumlah ahli epidemiologi menyarankan agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan untuk saat ini. Terkait hal itu, Puan mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan tersebut.

Adapun, bagi sekolah yang saat ini sudah menerapkan PTM 100 persen, Puan meminta pemerintah melakukan mitigasi pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah. “Seperti langkah apa yang harus dilakukan apabila sekolah menjadi cluster penyebaran virus Corona. Kerja sama berbagai instansi terkait harus dilakukan secara optimal,” tegas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

Puan menyarankan, pemerintah fokus percepatan vaksinasi anak usia sekolah sebagaimana Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan vaksinasi anak lengkap atau 2 dosis sebelum PTM 100 persen diterapkan. “Lebih baik fokus percepatan vaksinasi anak dan tidak terburu PTM 100 persen. Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V itu.

Sejumlah daerah mulai menerapkan PTM 100 persen hari ini memasuki semester dua tahun ajaran 2021/2022. Hal itu merujuk SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 2 menerapkan PTM 100 persen.

Tinggalkan Balasan