MPR RI-Parlemen Turki Minta PBB Hentikan Agresi Israel Pada Palestina

Parlemen Turki
Seorang pria Palestina memadamkan api di lokasi serangan Israel di Kota Gaza, Senin (17/5/2021). (Foto - Antara/REUTERS/Mohammed Salem/rwa).

Jakarta, Semartara.News – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, bersama Ketua Parlemen Turki, H.E. Mr. Mustafa Sentop, sepakat meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengeluarkan resolusi mengutuk dan menghentikan agregasi Israel terhadap Palestina.

Permintaan tersebut muncul setelah keduanya berkomunikasi melalui sambungan telepon pada Selasa (18/5/2021). Hal itu mengingat Sidang Dewan Keamanan PBB yang dilakukan pada Minggu (16/5/2021), gagal mengambil tindakan tegas terhadap Israel.

“Kita juga menekankan pentingnya Indonesia dan Turki bekerja sama menggalang dukungan global, khususnya dari negara-negera berpenduduk muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), maupun organisasi lainnya, untuk menekan PBB segera mengeluarkan resolusi mengutuk dan menghentikan agregasi Israel terhadap Palestina,” kata Bamsoet, Ketua MPR RI dalam keterangannya sebagaimana dilansir LKBN Antara.

Hal itu dikatakan Bamsoet, usai menerima telepon Ketua Parlemen Turki, HE Mr Mustafa Sentop. Ia menegaskan, bahwa Indonesia mengecam tindakan Israel yang juga menduduki wilayah dan merampas bangunan-bangunan di pemukiman warga Palestina di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Menurut dia, tindakan Israel tersebut harus dihentikan sesegera mungkin untuk meredakan situasi dan menghentikan jatuhnya lebih banyak korban jiwa. Dia yakin dan percaya, bahwa Indonesia dan Turki dapat terus bersama-sama menyuarakan perjuangan bagi rakyat Palestina. “Saya sebagai Ketua MPR RI mendukung upaya pemerintah Indonesia dan Turki saat ini yang telah menyuarakan keadilan bagi Palestina melalui berbagai forum internasional,” ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga berharap, persatuan negara-negara OKI perlu terus dijaga untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina. Menurut dia, Indonesia selalu mendukung perjuangan rakyat Palestina sehingga tercapainya perdamaian berdasarkan “two-state solution”.

Dia menjelaskan, alinea pertama pembukaan konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan, bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. “Bangsa Indonesia dan Palestina bahkan sudah saling mendukung kemerdekaan masing-masing sejak tahun 1944,” katanya.

Bamsoet mengatakan, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno kembali menegaskan bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.

Tinggalkan Balasan