Berita  

Dipanggil Polda Metro Jaya, Gisel Enggan Menyapa Media

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel

Jakarta, Semartara.News – Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Gisel diperiksa sebagai saksi terkait beredarnya video porno yang mirip dirinya, Selasa (17/11/2020).

Dilansir dari Antaranews.com, Gisel didampingi pengacaranya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB.

Namun, Gisel langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media.

Dalam kasus video porno mirip mantan istri Gading Marten tersebut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka penyebar video porno mirip Gisel. Kedua tersangka tersebut berinisial PP dan MN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, Gisella Anastasia diperiksa oleh pihak kepolisian, lantaran Namanya disebut-sebut oleh kedua tersangka penyebar video porno mirip dirinya.

“Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya.

Pelaku penyebar video porno mirip Gisel bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

(JK)

Tinggalkan Balasan