Berita  

Layanan Adminduk Distop Sementara, Urus KTP Hubungi Nomer Ini!

Jakarta, Semartara.News – Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang dihentikan sementara. Langkah itu diambil menyusul akan dilakukannya penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, layanan Adminduk dihentikan selama tiga hari yaitu dari tanggal 30 September sampai 2 Oktober 2020 nanti.

“Ya, kita stop sementara tiga hari mulai hari ini. Kita sterilkan dulu dilakukan penyemprotan disinfektan,” kata Syafrudin, Rabu (30/9/2020).

Ia juga mengungkapkan, sterilisasi di area gedung Disdukcapil itu juga dilakukan menyusul adanya tiga pegawai yang dinyatakan reaktif usai mengikuti rapid tes yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

“Tiga pegawai reaktif kita antisipasi penyebaran kita semprot dulu,” imbuhnya

Meski begitu pelayanan online Adminduk tetap berjalan seperti biasanya. Bagi Warga Kabupaten Tangerang yang ingin mendapat informasi atau mengurus administrasi kependudukan bisa menghubungi nomer whatsapp berikut:

KTP Elektronik: 081212492477 format #KTP#NIK#NO_KK#NAMA#DESA#KECAMATAN#PEMULA/HILANG/RUSAK

KARTU KELUARGA : 081282372016 format #KK#NO_KK#NAMAKEPALAKELUARGAa#DESA/KELURAHAN#KECAMATAN. (Agung).

Tinggalkan Balasan