Berita  

Polisi dan TNI Kawal Pembagian BST Terdampak COVID-19 di Cilegon

SEMARTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Polres jajaran mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Hari ini, Sabtu 06 Juni 2020, kegiatan pembagian BST COVID-19 Tahap II dari Kemensos RI kepada 833 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan di wilayah Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, seluruh Bhabinkamtibmas Polres Cilegon ikut mengawal penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat terdampak di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Kami kerahkan personil dari seluruh Polsek, terutama anggota Bhabinkamtibmas dibantu anggota TNI dari Koramil untuk melakukan pengawalan Bansos mulai dari Kantor Pos hingga diterima oleh masyarakat terdampak COVID-19,” ucap Yudhis.

Yudhis juga mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan yang dapat menimbulkan kekisruhan di masyarakat.

“Pengawalan ini tak lain untuk memastikan selama kegiatan penyaluran berlangsung tetap aman dan bantuan sampai tepat pada sasaran,” tutur Yudhis.

Di samping melakukan pengawalan dan pengawasan dalam penyaluran bantuan di tengah pandemi COVID-19, kata Yudhis, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah yang telah dikeluarkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yaitu mematuhi protokol kesehatan saat mengambil bantuan yang disiapkan pemerintah termasuk, tetap menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak, wajib memakai masker dan mencuci tangan.

Di tempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa program pemberian bantuan ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat akibat wabah COVID-19. Program ini sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang menderita akibat pandemi,” tutur Edy Sumardi.

“Dalam penyaluran bantuan tersebut, TNI Polri ikut berperan dalam mengawal dan mengawasi agar bantuan tepat sasaran,” lanjutnya.

Terakhir Edy Sumardi berharap kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan, baik itu dari pemerintah maupun dari dermawan lainnya, agar digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tinggalkan Balasan